Soal Sumbangan ke Pesantren Herry Wirawan, Kuasa Hukumnya Bilang Begini
Minggu, 12 Desember 2021 – 23:12 WIB

Ira Mambo menanggapi soal kliennya Herry Wirawan disebut pernah menerima sumbangan dari banyak pihak. Foto: Ilustrasi/Ricardo/JPNN com
Hendar mengaku mendapatkan informasi tersebut dari pihak kepolisian.
"Saya tau dari polisi juga," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hendra, sumbangan dari Ridwan Kamil akan digunakan Herry Wirawan untuk membangun cabang pesantren di wilayah lainnya.
"Uangnya justru dipakai untuk pribadi. Herry Wirawan ini kan kena dua kasus, penggelapan uang dan pencabulan," beber Hendar. (mcr27/jpnn)
Ira Mambo menanggapi soal kliennya Herry Wirawan disebut pernah menerima sumbangan dari banyak pihak. Simak
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Sebut Hubungan Arya Saloka & Putri Anne Baik, Kuasa Hukum: Tak Seperti yang Terlihat
- Ponpes Denanyar Jombang Buka Beasiswa Santri & Mahasantri 2025
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Debat Santri