Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyampaikan kabar terbaru mengenai gaji ke-14 atau THR ASN 2025.
Menteri Rini juga menyampaikan informasi mengenai gaji ke-13 ASN 2025, baik PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Diketahui, masalah gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau THR ASN sempat dikhawatirkan tidak cair, lantaran pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran.
Menteri Rini menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 ASN dapat terbit sebelum Ramadan atau bulan puasa.
"Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya," kata Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui para jurnalis seusai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
MenPANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.
"Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman," kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut.
Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur dalam sebuah PP.
Silakan disimak jawaban MenPANRB Rini Widyantini soal THR ASN 2025, juga mengenai gaji ke-13 PNS dan PPPK.
- PPPK & PPPK Paruh Waktu Dahulu yang Diangkat PNS, Bukan Guru Honorer
- Bupati Sudah Tahu Kelakuan PPPK Paruh Waktu yang Satu Ini
- 5 Berita Terpopuler: SE Mendikdasmen Berpihak kepada Honorer, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS, Gaspol
- Kantongi SK Kementerian Hukum, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Gaspol Demi P3K
- DPR RI Usul Guru Non-ASN Diangkat PNS, Kepala BKN Merespons
- PPPK Ditangkap Polisi Bogor, Kasusnya Berat, Sanksi Tegas Menanti
JPNN.com




