Soal Uang Rp1,672 Miliar Raib dari Mobil, Pemprov Sumut Beri Penjelasan Begini

Soal Uang Rp1,672 Miliar Raib dari Mobil, Pemprov Sumut Beri Penjelasan Begini
Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan memberikan keterangan ke media, Selasa (10/9/2019). Foto: Biro Humas Pemprovsu

3. Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur Sumut. Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir Kantor Gubernur.

4. Keduanya langung masuk ke Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar jam 17.00. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.

5. Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian. Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian.

6. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh menyapaikan, uang tersebut untuk honor kegiatan TAPD di lintas OPD.

7. Uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD

8. Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya buka suara terkait hilangnya uang senilai Rp1.672.985.500 dari mobil yang di parkir di pelataran Kantor Gubernur, Selasa (10/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News