Soal Wacana Cek Saldo Berbayar di ATM Link, YLKI: Kebijakan Eksploitatif!

Soal Wacana Cek Saldo Berbayar di ATM Link, YLKI: Kebijakan Eksploitatif!
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak wacana pembebanan biaya pada proses penarikan dan pengecekan saldo di ATM Link. Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya, berdasarkan situs resmi Bank BNI sejumlah perbankan BUMN akan membebankan biaya untuk transaksi di ATM Link. Pembebanan biaya akan dilakukan mulai 1 Juni 2021.

Adapun sejumlah perbankan yang menerapkan pembebanan itu yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Pembebanan biaya pada nasabah yakni Rp 2.500 per pengecekan saldo dan Rp 5.000 per penarikan uang tunai. (mcr10/jpnn)

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak wacana pembebanan biaya pada proses penarikan dan pengecekan saldo di ATM Link.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News