Sodrun Menggelinjang Saat Melihat Tubuh Mungil Pasiennya, Astagfirullah!

Sodrun Menggelinjang Saat Melihat Tubuh Mungil Pasiennya, Astagfirullah!
Sodrun saat diamankan di Polres OKU. Foto: dok palpos.id

Apa daya karena takut diancam akan dibunuh, korban akhirnya tak bisa melawan kebejatan Sodrun.

Setelah sampai ke rumah, korban langsung menceritakan kejahatan Sodrun kepada kedua orang tuanya.

Mengetahui itu, SL melapor ke Unit PPA Polres OKU dan dalam hitungan jam, polisi berhasil meringkus dukun cabul tersebut.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Hilal Adi Imawan didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres OKU.

“Tersangka akan kami jerat pasal 81 PERPU RI No 01 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tegas Kasi Humas AKP Mardi. (*/palpos.id)


Ulah Suryaman alias Sodrun (53), merupakan seorang dukun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di hadapan polisi.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News