Sodrun Menggelinjang Saat Melihat Tubuh Mungil Pasiennya, Astagfirullah!
Senin, 20 September 2021 – 10:24 WIB
Apa daya karena takut diancam akan dibunuh, korban akhirnya tak bisa melawan kebejatan Sodrun.
Setelah sampai ke rumah, korban langsung menceritakan kejahatan Sodrun kepada kedua orang tuanya.
Mengetahui itu, SL melapor ke Unit PPA Polres OKU dan dalam hitungan jam, polisi berhasil meringkus dukun cabul tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Hilal Adi Imawan didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres OKU.
“Tersangka akan kami jerat pasal 81 PERPU RI No 01 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tegas Kasi Humas AKP Mardi. (*/palpos.id)
Ulah Suryaman alias Sodrun (53), merupakan seorang dukun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di hadapan polisi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Buka Cabang di Kelapa Gading, Klinik Meditar Siap Jawab Kebutuhan Pasien
- Lifepack & MaNaDr Singapura Kerja Sama Berikan Akses Kesehatan Mancanegara
- Bethsaida Hospital Hadirkan Fasilitas Bak Hotel, Alat Canggih Pertama di Indonesia
- Libur Lebaran, Puskesmas Tanah Abang Telah Melayani 1.428 Pasien
- Mandaya Royal Hospital Puri Hadirkan Teknologi Infus Pintar dari Terumo
- Layanan Terintegrasi RS Siloam, Pasien Makin Dimudahkan