Sok Jagoan Pukuli Orang, 2 Pesilat Langsung Tertunduk di Depan Polisi, Huuu
Senin, 27 Desember 2021 – 19:31 WIB
Terpisah, pengurus ranting PSHT Mayang, Akhmad Husen mendukung penuh penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, aksi tak terpuji itu dilakukan atas inisiatif para pelaku sendiri.
Pun demikian, Husen tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu dengan aksi oknum tersebut.
PSHT dan Pagar Nusa di Kecamatan Mayang, kata Husen, tidak pernah ada persoalan.
"Bila diperbolehkan untuk membantu proses ini maka kami siap mencari keterangan terkait siapa saja yang terlibat dalam insiden ini dan mencari pelaku lain yang belum tertangkap, kami juga minta maaf atas kejadian ini," kata Husein. (genpi jatim/ngopibareng)
Dua pesilat muda berinisial GR (18) dan AG (18) hanya bisa tertunduk di hadapan petugas Polres Jember.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Miftahul Huda 606 Kalianda, Polisi Bergerak
- MA Tolak Gugatan Pembatalan Badan Hukum PSHT
- Pesilat Tewas Akibat Pukulan-Tendangan Senior, 5 Orang jadi Tersangka
- Anies Angkat Topi Atas Komitmen Persaudaraan Setia Hati Terate
- Anies Kunjungi Kandang SH Terate, Beri Apresiasi untuk Upaya Mewujudkan Pemilu Damai