Somad & Istri Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Tak Disangka
Selasa, 28 Juni 2022 – 02:10 WIB
"Atas perbuatan itu mereka disangkakan melanggar Pasal 340 pembunuhan berencana, Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP pencurian dengan kekerasan," ujar Kompol Agus Prihadinika. (ant/fat/jpnn)
Kompol Agus Prihadinika menyebut Somad dan istri, Ida menjadi korban pembunuhan berencana. Mereka tewas ditembak. Pelaku ternyata.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing