Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tetapi Tidak Ditahan
Minggu, 22 Agustus 2021 – 21:50 WIB

Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB pada Jumat dini hari di Jalan Tentara Pelajar, tepatnya di depan Apartemen Four Winds, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (cr1/jpnn)
Polisi menetapkan pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang melaju melawan arah dan menabrak mobil di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk