Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi memeriksa satu orang saksi terkait kasus teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.
Saksi tersebut merupakan sopir ojek online (ojol) yang mengirim paket ke Kantor Tempo.
“Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim (objek teror), sedang kami periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan ini, kata dia, merupakan hasil dari perkembangan penyelidikan. Hasilnya, penyidik mengetahui adanya pengiriman objek teror yang secara terputus.
“Sopir Gojek-nya sudah kami periksa. Ternyata ini semacam terputus karena sopir tersebut mendapat kiriman dari sopir ojol Grab,” katanya.
Terkait asal objek teror tersebut, Brigjen Pol. Djuhandhani belum bisa membeberkan lantaran masih dalam tahapan pemeriksaan saksi.
“Lagi diperiksa. Nanti kalau lebih jelas baru kami sampaikan,” ucap Djuhandhani.
Dia memastikan bahwa penyidik terus menyelidiki dengan memeriksa titik-titik CCTV serta memeriksa saksi-saksi.
Bareskrim Polri memeriksa sopir ojek online (ojol) sebagai saksi terkait kasus teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI