Sopir Taksi Online Urung Perkosa Sansan Gegara Datang Bulan
Kamis, 26 April 2018 – 19:16 WIB
Para pelaku pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraan dan Pasal 284 KUHP tentang upaya pemerkosaan juncto Pasal 53 KUHP. Ancaman hukumannya antara 9-12 tahun penjara.(mg1/jpnn)
Korban perampokan dan penyekapan oleh driver taksi online, Sansan (24) sempat nyaris diperkosa. Namun, pelaku yang terdiri dari tiga orang urung memerkosanya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja