Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Ayah Bibi Ardiansyah

Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Ayah Bibi Ardiansyah
Haji Faisal dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat memberi keterangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (9/3). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ayah Bibi Adriansyah, Haji Faisal memberi tanggapan soal sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy yang divonis 5 tahun penjara akibat kelalaiannya mengendarai mobil.

Dia menghargai keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman terhadap Tubagus Joddy.

"Kami tidak ada masalah," kata Haji Faisal, Senin (11/4).

Pengusaha tekstil itu mengaku sudah ikhlas dengan kejadian kecelakaan yang menewaskan anaknya, Bibi Ardiansyah dan menantunya, Vanessa Angel.

Haji Faisal berharap Tubagus Joddy bisa introspeksi diri setelah divonis 5 tahun penjara.

"Mudah-mudahan dia bisa menyadari kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," jelas Haji Faisal.

Tubagus Joddy merupakan sopir yang mengendarai mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah saat kecelakaan di Tol Jombang pada 4 November 2021.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Ayah Bibi Adriansyah, Haji Faisal memberi tanggapan soal sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy yang divonis 5 tahun penjara akibat kelalaiannya mengendarai mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News