Soroti Kekerasan Wartawan, Teddy Gusnaidi: Kerja Mereka Dilindungi Undang-Undang
Jumat, 27 Januari 2023 – 13:38 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Apalagi UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.
Dewan Pers telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Respons Kapolda Jawa Timur adalah mendukung penuh penuntasan kasus ini.(mcr10/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy menyesalkan terjadinya kekerasan dan ancaman kepada wartawan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Dua Kali Mendapat Kekerasan dari Ajudan Prabowo
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Masyarakat Suku Kopkaka Tolak Keberadaan KKB yang Jadi Momok Menakutkan
- Astaga, Anak Isa Bajaj Diduga Alami Kekerasan Hingga Lakukan Visum