Sosialisasi Asuransi Usaha Pertanian Harus Segera Dilakukan
Rabu, 20 November 2019 – 07:10 WIB
“Sosialisasi menyeluruh terkait asuransi ini harus segera dilakukan, agar lebih melindungi dan memotivasi petani Indonesia mengembangkan usaha pertanian,” pungkas Budhy.(gir/jpnn)
Budhy menjelaskan, proses pengajuan asuransi usaha tani dapat dilakukan oleh petani melalui dinas pertanian kabupaten atau kota setempat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat