Sosialisasi Asuransi Usaha Pertanian Harus Segera Dilakukan
Rabu, 20 November 2019 – 07:10 WIB

Petani di sawah. Foto : Humas Kementan
“Sosialisasi menyeluruh terkait asuransi ini harus segera dilakukan, agar lebih melindungi dan memotivasi petani Indonesia mengembangkan usaha pertanian,” pungkas Budhy.(gir/jpnn)
Budhy menjelaskan, proses pengajuan asuransi usaha tani dapat dilakukan oleh petani melalui dinas pertanian kabupaten atau kota setempat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan