Sosialisasi Kurang, Pembagian Hasil Pemindaai Tes CPNS Ricuh
Setelah Lulus TKD, Pelamar CPNS Masih Wajib Lolos Ujian TKB
Kamis, 20 September 2012 – 06:21 WIB
JAKARTA - Pembagian hasil pemindaian lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kemarin (19/9) sempat ricuh. Pemicunya, terjadi miskomunikasi antara delegasi instansi yang mendapatkan jatah CPNS baru dengan panitia pusat. Ramli menegaskan, nama-nama yang dinyatakan lulus dalam TKD ini belum tentu otomatis menjadi CPNS. Sebab nama-nama masih harus mengikuti seleksi tes kompetensi bidang (TKB) dulu. Ujian TKB ini diselenggarakan masing-masing instansi sesuai bidang kerjanya.
Miskomunikasi ini muncul karena sosialisasi dari panitia pusat pengadaan CPNS baru 2012 yang lemah. Sejumlah delegasi dari instansi pemkab dari pulau Sumatera menganggap jika hasil yang diberikan kemarin adalah hasil final. Artinya, nama-nama yang tertera dalam dokumen atau dinyatakan lulus otomatis sudah menjadi CPNS.
Baca Juga:
Ternyata prosedur yang ditetapkan panitia pusat tidak demikian. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Ramli Naibaho menuturkan, pengumuman yang disampaikan kemarin itu adalah hasil tes kompetensi dasar (TKD). "Jadi ini adalah hasil dari pengolahan LJK TKD," katanya. Ujian TKD ini sendiri yang dilangsungkan serentak pada 8 September lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembagian hasil pemindaian lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kemarin (19/9)
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA