Sosialisasi, Langkah Jitu Bea Cukai Edukasi Ketentuan Cukai kepada Masyarakat

Sosialisasi, Langkah Jitu Bea Cukai Edukasi Ketentuan Cukai kepada Masyarakat
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Denpasar Syahriza Joko Purnomo. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu melakukan sosialisai dan asistensi di berbagai daerah.

Hal itu dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan cukai.

Bea Cukai Denpasar melakukan sosialisasi mengenai tata cara pendaftaran nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada sejumlah pengusaha tempat penjualan eceran minuman beralkohol secara daring.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pertukaran data dan informasi bersama Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Badung dan Tabanan.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Denpasar Syahriza menjelaskan bahwa seluruh layanan Bea Cukai Denpasar tidak dipungut biaya atau gratis termasuk untuk pengurusan izin NPPBKC.

"Proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi SiMade BC Denpasar dan website bcdenpasar.beacukai.go.id. Terdapat janji layanan untuk pengurusannya sehingga lebih akuntabel. Harapannya masyarakat lebih patuh dan mengetahui bahwa memiliki NPPBKC itu wajib dan mudah,” kata Syahriza.

Bea Cukai Pekanbaru melakukan asistensi pembukuan dan pencatatan pengusaha pemegang NPPBKC di lingkungannya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lancang Kuning Bea Cukai Pekanbaru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sosialisasi menjadi langkah jitu Bea Cukai menyosialisasikan ketentuan cukai kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News