Sosialisasi, Langkah Jitu Bea Cukai Edukasi Ketentuan Cukai kepada Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu melakukan sosialisai dan asistensi di berbagai daerah.
Hal itu dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan cukai.
Bea Cukai Denpasar melakukan sosialisasi mengenai tata cara pendaftaran nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada sejumlah pengusaha tempat penjualan eceran minuman beralkohol secara daring.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pertukaran data dan informasi bersama Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Badung dan Tabanan.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Denpasar Syahriza menjelaskan bahwa seluruh layanan Bea Cukai Denpasar tidak dipungut biaya atau gratis termasuk untuk pengurusan izin NPPBKC.
"Proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi SiMade BC Denpasar dan website bcdenpasar.beacukai.go.id. Terdapat janji layanan untuk pengurusannya sehingga lebih akuntabel. Harapannya masyarakat lebih patuh dan mengetahui bahwa memiliki NPPBKC itu wajib dan mudah,” kata Syahriza.
Bea Cukai Pekanbaru melakukan asistensi pembukuan dan pencatatan pengusaha pemegang NPPBKC di lingkungannya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lancang Kuning Bea Cukai Pekanbaru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sosialisasi menjadi langkah jitu Bea Cukai menyosialisasikan ketentuan cukai kepada masyarakat.
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia
- Bea Cukai Ngurah Rai & Balikpapan Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Lewat Ini
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Januari-Maret 2024, Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh