Sosialisasi Perda Peternakan, DPRD NTT Minta Bekal dari Kadisnak

Demikian juga anggota Komisi V, Kristofora Bantang yang minta penjelasan terkait sanksi yang diatur dalam perda tersebut bagi mereka yang melanggar. "Supaya kalau masyarakat tanya, kami bisa jelaskan," pinta politikus PDIP tersebut.
Sementara Herman Banoet yang juga Ketua Fraksi Gerindra meminta kejelasan terkait lokasi-lokasi yang telah ditetapkan pemerintah provinsi sebagai lokasi pengembangan ternak sapi. Misalnya lokasi di Besipae Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS.
“Pemerintah harus jelas, jangan sampai dibiarkan lokasinya lalu orang seenaknya di sana. Lama-lama kantor gubernur juga diduduki seperti Besipae dengan alasan atas nama rakyat. Kami juga minta data soal mereka-mereka yang selama ini dapat bantuan ternak," tandas Herman Banoet.(cel/fri/jpnn)
KUPANG – Puluhan anggota DPRD NTT segera turun ke-22 kabupaten/kota untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air