SP JICT: Negara Harus Berpihak kepada Kepentingan Rakyat

Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Pelabuhan Nasional

SP JICT: Negara Harus Berpihak kepada Kepentingan Rakyat
Ratusan anggota Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama elemen pekerja pelabuhan lain mengadakan doa bersama di lapangan parkir gedung JICT, Rabu (19/12). Foto: SP JICT

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan anggota Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama elemen pekerja pelabuhan lain mengadakan doa bersama di lapangan parkir gedung JICT, Rabu (19/12). Doa bersama ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan gerakan penyelamatan pelabuhan nasional pada hari ketiga.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT M Firmansyah mengatakn aksi damai dengan doa bersama sempat dihalangi oleh manajemen JICT. Acara yang awalnya harus dimulai pukul 07.00 - 08.00 agar tidak mengganggu waktu kerja, sempat molor sampai pukul 09.00 WIB.

“Kami menyerukan bahwa negara harus berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional. Bukan investor hitam yang menghalalkan segala cara untuk menguasai aset strategis nasional dan aksi ”gebuk” pekerja putra putri bangsa yang telah membangun produktivitas pelabuhan,” kata Firmansyah pada saat menggelar doa bersama tersebut.

Lebih lanjut, Firmansyah mengatakan Pekerja Pelabuhan Indonesia melakukan doa bersama agar ada kejelasan dalam kasus dugaan kejahatan korupsi perpanjangan kontrak JICT-Koja oleh Hutchison Hong Kong.

Menurutnya, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) telah menyatakan indikasi kerugian negara hampir Rp 6 triliun dan pelanggaran Undang-Undang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang mengusut kasus korupsi kontrak JICT-Koja. Namun Hutchison tetap bergeming dan tetap menjalankan paksa kontrak JICT-Koja.

Firmansyah menegaskan kritik pekerja untuk menyelamatkan pelabuhan nasional ini juga berdampak terhadap PHK massal 400 pekerja outsourcing JICT (SPC) lewat dalih pergantian vendor, pemotongan hak-hak pekerja, kriminalisasi dan pemberangusan aktivitas serikat.

Bahkan 42 pelaut dan ABK di jasa kepanduan Jasa Armada Indonesia (JAI), anak usaha PT Pelindo II, terdampak PHK karena berserikat.

“Keadilan dalam penegakan hukum sangat penting terhadap Kasus kontrak JICT-Koja dan keadilan sosial bagi pekerja SPC serta pekerja JAI,” tegas Firmansyah.(jpnn)

SP JICT menyerukan negara harus berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional. Bukan investor hitam yang menghalalkan segala cara demi menguasai aset strategis.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News