Spanduk Dirusak, Tim Anies-Sandi Mengadu ke Bawaslu DKI

Spanduk Dirusak, Tim Anies-Sandi Mengadu ke Bawaslu DKI
Tim hukum Anies-Sandi melaporkan perusakan alat peraga kampanye ke Bawaslu DKI. Foto: Ist

"Kami memang belum mengetahui siapa pelakunya," ungkapnya.

Agus pun berharap agar Bawaslu dan juga penegak hukum lainnya bisa mencari tahu pelakunya. Sebab sudah sangat jelas kalau pelakunya telah melanggar aturan.

Mulkan, salah seorang warga yang ikut datang menambahkan, awalnya dirinya tidak curiga dengan perusakan tersebut. Namun ketika diperiksa lebih lanjut, jumlah yang dirusak sangat banyak. Bahkan dengan modus yang sama yakni seperti menggunakan cutter, silet, atau benda tajam lainnya.

"Apalagi waktunya bersamaan," tegasnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Muhammad Jufri menyebut, banner/spanduk yang dirusak itu memang sudah sesuai dengan desain resmi. Untuk itu, dia memastikan bahwa laporan itu akan segera ditindaklanjuti.

"Kami memiliki waktu lima hari untuk menelusuri," ucapnya.

Jufri menambahkan, Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan Panwascam untuk melihat langsung kondisi banner/spanduk yang dirusak. Dia juga akan berupaya untuk mencari siapa pelaku perusakan tersebut. (prs/rmol)


JPNN.com - Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandi akhirnya bersikap tegas terkait kasus perusakan alat peraga kampanye berupa banner/spanduk.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOLjakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News