Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus Polres Metro Bekasi
Rabu, 11 Juli 2018 – 15:42 WIB
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(kub/pojokbekasi)
Komplotan perampok itu telah beraksi berkali-kali di sejumlah daerah. Teranyar, mereka menggasak sebuah minimarket di Jalan Bulak Macan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Diringkus
- Satu dari Tiga Perampok Minimarket di Sukabumi Ditangkap
- Nenek Ini Dituduh Mencuri Cokelat di Palembang, Begini Kronologinya
- Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarket Pertama yang Jual Produk Indonesia
- Komplotan Pencuri Minimarket Lintas Provinsi Masih Bergentayangan, Waspadalah
- Perampokan di Indomaret depan Bandara Lombok Terekam CCTV, Uang Rp 17 Juta Raib