SPMT 1 April, Tetapi SK PPPK Belum Diserahkan, Maunya Pemda Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.232 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, hasil seleksi 2021 tahap 1 dan 2 belum juga mendapatkan SK pengangkatan.
Padahal pemerintah daerah setempat sebelumnya menjanjikan SK PPPK akan diberikan di awal Mei 2022.
Wakil Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2I PGHRI) Kabupaten Pemalang Andrie mengungkapkan, 1.232 calon PPPK tahap 1 dan 2 sudah menanti acara pengangkatan mereka secara resmi.
Dia dan rekan-rekannya juga mempertanyakan, sebenarnya ada kendala apakah sehingga sampai hari ini belum ada tanda-tanda SK PPPK diserahkan.
"Ini maunya Pemda apa? Tanggal 9 Mei dijanjikan secepatnya akan diserahkan. Ini sudah 12 Mei, hilalnya belum kelihatan," keluh guru yang lebih akrab disapa Jalambul itu.
Kegalauan calon PPPK guru di Kabupaten Pemalang ini, menurut Jalambul, lantaran sudah diinformasikan bahwa Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) mereka terhitung 1 April 2022.
Itu berarti mereka seharusnya sudah terima gaji, apalagi, kata Jalambul, PPPK guru di Kabupaten Trenggalek sudah menerima SK pada 9 Mei.
"Kami berharap ada informasi yang terang benderang soal kapan SK PPPK diserahkan. Jangan menggantungkan kami seperti ini," pungkas Jalambul. (esy/jpnn)
Berita P3K terbaru: Hingga hari ini SK PPPK belum juga diserahkan, padahal calon PPPK sudah diinformasikan bahwa SPMT per 1 April. Sungguh aneh.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget