Sprindik Jero Wacik Beredar, PD Merasa Teraniaya
Jumat, 06 September 2013 – 14:07 WIB
Hal itu diungkapkan Bambang menyusul beredarnya sebuah dokumen diduga surat perintah dimulainya penyidikan KPK atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, terkait kasus ini.
Bambang menegaskan, sejauh ini baru ada tiga tersangka. "Hati-hati. Setahu saya belum ada tersangka lain selain tiga orang yang sudah ditetapkan KPK," kata Bambang dikonfirmasi wartawan lewat ponselnya, Jumat (6/9).
Dalam kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Yakni, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya, serta pelatih golf Deviardi alias Ardi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik beredar di kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komjen Pol Boy Rafli Tekankan Pentingnya Peran Alumni dalam Pengentasan Pengangguran
- Melantik Pengurus Daerah Kaltimtara, Ketum Kamajaya Ajak Berkontribusi Positif ke Masyarakat
- PT Mega Bless Sejahtera Siap Bermitra di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa
- Sukarelawan Mas Gibran, Bergerak Ringankan Beban Ekonomi Driver Ojol
- Kementan Perkuat Budaya Kerja Berintegritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi & Antigratifikasi
- Hamdalah, Usulan 200 Formasi CPNS untuk Daerah ini Disetujui Pusat