SPSI Riau Minta Kemenaker Sikapi Ancaman PHK

SPSI Riau Minta Kemenaker Sikapi Ancaman PHK
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Jawa Pos/JPNN

“Kami nggak mau lari dari itu. Tentu sesuai prosedur yang ada, kami, kan, punya hak juga untuk menyatakan pendapat. Pendapat itu bisa saja disampaikan melalui surat, dialog atau demo dan itu tidak melanggar undang-undang,” kata Nursal

Nursal berharap pemerintah bijak dan dapat mempertimbangkan kembali Permen LHK P.17/2017.

“Saya berharap pemerintah dalam mengambil keputusan itu bisa mempertimbangkan segala sisi,” ujar Nursal. (jos/jpnn)


Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau berencana mengirim surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) perihal adanya potensi ancaman


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News