SPSI Riau Minta Kemenaker Sikapi Ancaman PHK
Selasa, 23 Mei 2017 – 16:55 WIB
“Kami nggak mau lari dari itu. Tentu sesuai prosedur yang ada, kami, kan, punya hak juga untuk menyatakan pendapat. Pendapat itu bisa saja disampaikan melalui surat, dialog atau demo dan itu tidak melanggar undang-undang,” kata Nursal
Nursal berharap pemerintah bijak dan dapat mempertimbangkan kembali Permen LHK P.17/2017.
“Saya berharap pemerintah dalam mengambil keputusan itu bisa mempertimbangkan segala sisi,” ujar Nursal. (jos/jpnn)
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau berencana mengirim surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) perihal adanya potensi ancaman
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol
- Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR Kemenaker
- Ribka Tjiptaning Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Hasto Singgung soal Kriminalisasi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Panggil Ribka Tjiptaning
- Pupuk Kaltim Raih Peringkat Teladan 1 OPBP NAKER Award 2023
- Alfamidi Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik 2023 dari Kemenaker