SPTJM untuk Jamin BKN Bersih
Selasa, 05 Agustus 2014 – 07:23 WIB

SPTJM untuk Jamin BKN Bersih
"Ya, mestinya BKD tinggal mengikuti saja ketentuan yang ada," ujar Jubir Kemenpan-RB, Herman Suryatman.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, BKN kembali menolak SPTJM dari BKD Pemko Medan. Kepala BKN Regional VI Sumut Aceh, Nyoman Harsa menegaskan SPTJM yang ditandatangani oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin itu ditolak karena adanya perubahan kata-kata atau redaksi yang ada di dalam surat.
Dengan adanya perubahan itu, menurut Nyoman membuat makna surat tersebut sudah berubah. (sam/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepagawaian Negara (BKN) menyesalkan berlarut-larutnya persoalan usul pemberkasan honorer kategori dua (K2) Pemko Medan yang masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri