Sriwati Ungkap Kondisi JA yang Divonis Mengidap HIV, Bikin Terenyuh
JA kemudian dipindah ke Medan bersama keluarga sang nenek, A. Diduga, korban juga kerap mendapat perlakuan kasar, bahkan ditelanjangi oleh suami A.
Tak lama setelah itu, JA kemudian pindah ke rumah AL yang merupakan teman dari neneknya.
Delapan bulan kemudian, JA dipindah lagi ke rumah AY. Setelah tiga bulan di sana, korban mulai merasakan sakit dan tidak kunjung sembuh.
Kondisi JA itu disampaikan AY kepada nenek korban yang kemudian mengadukan kondisi cucunya itu ke komunitas mobil di Medan. Setelah pemeriksaan, anak remaja itu dinyatakan positif HIV.
Menurut David, kasus itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP: STTLP/2761/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 29 Agustus 2022 lalu.
David berharap polisi segera mengungkap kasus itu dan menangkap para pelaku pelecehan seksual terhadap JA.
"Kami berharap kasus JA ini segera terungkap, apa yang sebenarnya terjadi kepada JA," ujar David. (mcr22/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aktivis sosial Sriwati membeberkan kondisi JA, anak perempuan yang divonis mengidap HIV akibat dugaan pelecehan seksual oleh orang-orang terdekat. Begini...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri