Sriwati Ungkap Kondisi JA yang Divonis Mengidap HIV, Bikin Terenyuh

JA kemudian dipindah ke Medan bersama keluarga sang nenek, A. Diduga, korban juga kerap mendapat perlakuan kasar, bahkan ditelanjangi oleh suami A.
Tak lama setelah itu, JA kemudian pindah ke rumah AL yang merupakan teman dari neneknya.
Delapan bulan kemudian, JA dipindah lagi ke rumah AY. Setelah tiga bulan di sana, korban mulai merasakan sakit dan tidak kunjung sembuh.
Kondisi JA itu disampaikan AY kepada nenek korban yang kemudian mengadukan kondisi cucunya itu ke komunitas mobil di Medan. Setelah pemeriksaan, anak remaja itu dinyatakan positif HIV.
Menurut David, kasus itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP: STTLP/2761/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 29 Agustus 2022 lalu.
David berharap polisi segera mengungkap kasus itu dan menangkap para pelaku pelecehan seksual terhadap JA.
"Kami berharap kasus JA ini segera terungkap, apa yang sebenarnya terjadi kepada JA," ujar David. (mcr22/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aktivis sosial Sriwati membeberkan kondisi JA, anak perempuan yang divonis mengidap HIV akibat dugaan pelecehan seksual oleh orang-orang terdekat. Begini...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Dokter Bicara Soal Penularan Virus HIV dari Ibu ke Anak
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum