Sriwijaya FC Incar Dua Pemain Singo Edan

jpnn.com - PALEMBANG – Manajemen Sriwijaya FC terus melakukan evaluasi setelah penampilan di dua laga terakhir tim berjuluk Wong Kito itu tidak konsisten.
Bahkan kabarnya, manajemen siap memboyong beberapa pemain label bintang, sebelum masuknya kompetisi Indonesia Super League (ISL).
Dua turnamen terakhir, Piala Gubernur Kalimantan Timur dan Piala Bhayangkara, nama-nama tenar berhasil diboyong ke bumi pertiwi.
Sebut saja trio asing Alberto Goncalves, Hilton Moreira, dan Yu Hyun Koo. Ditambah lagi empat gerbong Persib, Achmad Jufrianto, M Ridwan, Supardi Nasir, Firman Utina. Namun semua itu tak membuat klub peraih Double Wenner, langsung puas.
Setelah dikorek, rupanya manajemen masih memiliki hasrat untuk menambah setidaknya dua pemain lagi. Dan keduanya rupanya berasal dari tim Arema Cronus, diantaranya bomber Cristian "El Loco"Gonzales, dan gelandang Ahmad Bustomi.
Kabar ini terungkap langsung melalui sekretaris tim Sriwijaya FC Ahmad Haris. Menurutnya, jika duo Singo Edan ini bisa bergabung, tim bermarkas besar Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) punya kekuatan komplit.
"Komunikasi tentunya akan kita upayakan pada mereka berdua. Bila perlu secepatnya," jelas Haris, Senin (28/3).
Pria berkacamata ini mengungkapkan, tim punya pertimbangan kuat terhadap dua pemain ini. El Loco salah satu bomber terbaik di Indonesia, meski terlah berusia tak muda lagi, namun penampilanya tak sekalipun menujukan penurunan. Apalagi, Topskor turnamen Bali Islan Cup, berstatus naturalisasi. Jadi tak akan menggangu posisi bomber asing Beto Goncalves, yang sudah lebih dahulu direkrut.
- Di Ambang Juara Liga 1, Persib Dapat Kabar Baik Bertubi-tubi
- Intanon Bikin Kejutan di Sudirman Cup 2025, Lihat Klasemen
- Barcelona Vs Inter 3-3: Pemain Seperti Ini Lahir Setiap 50 Tahun
- PSM Gugur di Semifinal ACC, Liga 1 tak Punya Taring di ASEAN
- Barcelona vs Inter Milan: Blaugrana Masih Dibayangi Trauma 15 Tahun Lalu
- Ganda Campuran Masih Kurang Memuaskan, PBSI Coba Formula Rinov/Gloria Lawan Denmark