Ssst, Begini Chat Mesum Oknum Dosen Unsri yang Melecehkan 3 Mahasiswi, Parah
Sabtu, 11 Desember 2021 – 02:10 WIB

Penyidik menggiring tersangka oknum dosen Unsri berinisial R (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (10/12/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 9 Juncto Pasal 35 UU Pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 12 tahun.
Tersangka pelecehan seksual juga langsung dilakukan penahanan di sel tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumsel hingga 20 hari ke depan.
"Surat penahanannya sudah saya tandatangani, mulai berlaku hari Jumat pukul 00.00 WIB," tegas Kombes Hisar. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap isi chat mesum oknum dosen Unsri berinisial R yang melecehkan 3 mahasiswi. Parah. Begini isinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur