Sssttt..Ada Politik Uang di Kepulauan Seribu

Sssttt..Ada Politik Uang di Kepulauan Seribu
Gunakan hak pilih di Pilkada DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti membenarkan, adanya laporan dugaan politik uang di Kepulauan Seribu.

Diduga uang sebesar Rp 50 ribu diberikan pada warga untuk mencoblos pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Kami menerima pengaduan terkait politik uang di Kepulauan Seribu. Itu peristiwanya kemarin (Selasa,red) dan sudah ditindaklanjuti," ujar Mimah kepada JPNN.com saat dikonfirmasi, Rabu (19/4) pagi.

Menurut Mimah, terhadap pengaduan tersebut pihak Panwas Kabupaten Kepulauan Seribu telah memeriksa pelapor, terlapor mau pun saksi-saksi.

"Untuk hari ini (Rabu,red) seluruh pengawas konsentrasi pada pengawasan pencoblosan. Mungkin Rabu malam baru kami tindaklanjuti kembali (pelaporan politik uang di Kepulauan Seribu,red)," tuturnya.

Mimah mengatakan, selama masa tenang pihaknya paling tidak mengantongi lima pelaporan terkait politik uang.

Nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti, untuk mengetahui kebenarannya.

Sebelumnya diberitakan, seorang kader PDIP Pulau Tidung, Kepulauan Seribu berinisial BR, dilaporkan ke Panwas Kepulauan Seribu Selatan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti membenarkan, adanya laporan dugaan politik uang di Kepulauan Seribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News