Sstt, Ada Wartawan Dibekuk Polisi

Sstt, Ada Wartawan Dibekuk Polisi
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Begitu uang diserahkan, anggota Jatanras langsung melakukan penangkapan.

Direktur  Reskrimum  Polda Bengkulu, Kombes Pol A Rafik MH membenarkan telah menangkap oknum wartawan mingguan  berinisial AR, karena melakukan pemerasan.

"Ya, kita telah menangkap tangan pelaku karena melakukan pemerasan," jelasnya, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.

 AR mengakui  telah membuat sekenario  bersama teman-temannya untuk  memeras korban  dengn cara menggerebek korban di Hotel Bengkulu.

"Kami sengajo endak menjebak bapak tu, aku ngaku sebagai suami DE dan ngecekkan dio (korban) lah niduri bini aku," akunya. (614/sam/jpnn)


BENGKULU - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bengkulu menangkap oknum wartawan mingguan  salah satu media


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News