Sstt, Ada Wartawan Dibekuk Polisi
Kamis, 29 September 2016 – 13:50 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Begitu uang diserahkan, anggota Jatanras langsung melakukan penangkapan.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol A Rafik MH membenarkan telah menangkap oknum wartawan mingguan berinisial AR, karena melakukan pemerasan.
"Ya, kita telah menangkap tangan pelaku karena melakukan pemerasan," jelasnya, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
AR mengakui telah membuat sekenario bersama teman-temannya untuk memeras korban dengn cara menggerebek korban di Hotel Bengkulu.
"Kami sengajo endak menjebak bapak tu, aku ngaku sebagai suami DE dan ngecekkan dio (korban) lah niduri bini aku," akunya. (614/sam/jpnn)
BENGKULU - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bengkulu menangkap oknum wartawan mingguan salah satu media
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam