Ssttt..Ada Pungli Rp 2 Triliun di Pelabuhan Samarinda
Jumat, 14 April 2017 – 17:07 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
Penyidik, kata dia, sedang menelusuri uang pungli sebesar Rp 2 triliun yang diterima oleh pihak Komura dari PBM dalam kurun waktu 2010 sampai 2016.
Menurutnya, sistem no service atau no pay harus dijalankan dengan baik di berbagai sektor, termasuk di pelabuhan. (mg4/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana pemerasan di Terminal Peti Kemas (TPK) di Palaran, Samarinda dengan nilai mencapai Rp 2 triliun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini