Ssttt..Ada Pungli Rp 2 Triliun di Pelabuhan Samarinda
Jumat, 14 April 2017 – 17:07 WIB
Penyidik, kata dia, sedang menelusuri uang pungli sebesar Rp 2 triliun yang diterima oleh pihak Komura dari PBM dalam kurun waktu 2010 sampai 2016.
Menurutnya, sistem no service atau no pay harus dijalankan dengan baik di berbagai sektor, termasuk di pelabuhan. (mg4/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana pemerasan di Terminal Peti Kemas (TPK) di Palaran, Samarinda dengan nilai mencapai Rp 2 triliun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan