Strategi Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok dan Miras Ilegal, Begini Caranya...

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan miras.
Wujud komitmen itu salah satunya edukasi ke masyarakat yang terus dilakukan Bea Cukai di berbagai daerah di wilayah pengawasan masing-masing.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan pelaksanaan kegiatan merupakan kerja sama Bea Cukai dan Pemda sebagai salah satu manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Edukasi melalui kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di Kuala Langsa, Pekanbaru, Bengkulu, Yogyakarta, dan Jayapura.
“Bea Cukai Kuala Langsa mengadakan sosialisasi di wilayah Aceh Timur untuk mengajak masyarakat lebih paham tentang ciri-ciri rokok ilegal, sehingga nantinya masyarakat akan berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk memberantas peredarannya,” kata Firman.
Kegiatan serupa dilaksanakan Bea Cukai Bengkulu melalui Bengkulu Ekspress TV (BETV) dalam program Ngopi Pagi.
"Bea Cukai Pekanbaru juga mengedukasi masyarakat di wilayah kerjanya," sebutnya.
Firman berharap edukasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat mengonsumsi produk yang sesuai aturan dan meningkatkan kepatuhan pemilik toko kelontong yang menjual rokok.
Bea Cukai memiliki strategi dalam upaya memberantas peredaran rokok dan miras ilegal. Di Bengkulu, ada program Ngopi Pagi...
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh