Strategi Komisi X Terkait Perjuangan Guru Honorer Menjadi PNS

Strategi Komisi X Terkait Perjuangan Guru Honorer Menjadi PNS
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI memberi perhatian terkait lambannya upaya pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Komisi yang membidangi masalah pendidikan ini pun membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangakatan guru honorer menjadi ASN.

“Hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN  dan mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Rabu (27/1/2020).

Dia menjelaskan pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru.

Program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menunjukkan perkembangan berarti. Target pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi.

“Pun begitu dengan isu penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan belum juga direspons tegas oleh pemerintah,” ujarnya.

Huda menegaskan dengan keberadaan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN DPR diharapkan bisa memberikan tekanan lebih kepada pemerintah agar benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah kesejahteraan guru.

Menurutnya, niat baik dari pemerintah dengan mengangkat sejuta guru honorer menjadi ASN harus benar-benar dikawal dan direalisasikan.

Komisi X DPR RI memberi perhatian terkait lambannya upaya pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News