Suami Aniaya Istri, Korban Sampai Pingsan

jpnn.com, BANDA ACEH - Suami berinisial HS (26) asal Bener Meriah, Aceh melakukan kekerasan terhadap istrinya, SM (26).
"Pasangan suami istri ini merupakan warga Nosar Tawar Jaya, Kecamatan Bener Kalifah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Selasa.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan bahwa berdasarkan laporan penyidik Polres Bener Meriah menyebutkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi pada hari Selasa (20/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kekerasan dalam rumah tangga tersebut bermula dari cekcok suami istri tersebut, kemudian pelaku HS melakukan kekerasan terhadap istri hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di leher sakit di bagian kepala.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Bener Meriah.
"Petugas menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan visum. Hasil visum menjadi barang bukti. Petugas juga meminta keterangan dua saksi," kata Kombes Winardy.
Setelah mendapati dua alat bukti permulaan serta gelar perkara, kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, penyidik menetapkan HS, suami korban, sebagai tersangka.
Entah apa motifnya, suami aniaya istri. Akibatnya korban mengalami luka memar di leher sakit di bagian kepala.
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas