Suami Istri Menimbun Minyak Goreng Sebanyak Ini di Dalam Rumah, Ya Ampun

Suami Istri Menimbun Minyak Goreng Sebanyak Ini di Dalam Rumah, Ya Ampun
Petugas Polresta Serang Kota menggerebek rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng, Selasa malam. ANTARA/Mulyana

jpnn.com, SERANG - Polisi menggerebek rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng di Perumahan BSD, Kecamatan Walantaka, Serang, Banten, Selasa malam.

Total minyak goreng yang disita dari rumah tersebut sebanyak 9.600 liter.

"Polres Serang Kota mengungkap adanya dugaan pelaku usaha, secara sadar, menyimpan, menimbun barang kebutuhan pokok yang saat ini barang tersebut langka dan ada ketidakstabilan harga. Berawal dari informasi warga, kami selidiki dan kami amankan total ada 9.600 saset atau botol minyak goreng dari berbagai merek ukuran satu liter," kata Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Menurut dia, rumah itu milik dua orang terduga pelaku yang merupakan suami istri, mereka berinisial AH dan RS.

Keduanya sehari-hari memang berdagang, namun, tidak dalam jumlah besar dan tidak menjual minyak goreng.

"Pelaku menimbun dari batas yang diizinkan. Pelaku ini aktivitasnya berdagang di Serang," kata dia.

Polisi menduga AH dan RS mendapatkan minyak goreng dengan cara dicicil, namun, hal itu masih terus di dalami oleh kepolisian karena keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik.

Melihat jumlah yang sangat banyak, dia menduga AH dan RS sudah membeli kemudian menimbun minyak goreng itu lebih dari satu pekan lamanya.

Polisi menduga AH dan RS, pasangan suami istri itu mendapatkan minyak goreng dengan cara dicicil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News