Suami Jual Istri untuk Layani Begituan Bertiga, Katanya Senang

Suami Jual Istri untuk Layani Begituan Bertiga, Katanya Senang
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana (tengah) saat menanyai YW alasan menjual istrinya. Foto: Humas Polres Trenggalek

"Tarif sekali kencan Rp 1,5 juta. Pengakuannya dia senang melihat istrinya bersama orang lain dan dia juga ikut serta," imbuh dia.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana menambahkan selain kelainan, tersangka juga terpaksa melakukannya karena alasan ekonomi.

"Mereka juga menawarkan layanan itu berkeliling daerah, sudah tiga tahun. Pernah di Kediri, Surabaya, dan Trenggalek," ungkap Arief.

YW dijerat Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Begini alasan suami menjual istrinya kepada pria hidung belang untuk melayani jasa begituan bertiga, astaga.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News