Suami Minta Seserahan, Istri Tuntut Kembalikan Keperawanan
Sabtu, 26 Januari 2013 – 09:00 WIB

Tenty Novianti didampingi ayahnya menceritakan kehancuran rumah tangganya bersama Edi Nuryanto. Foto: Ida Ayu Komang/Radar Cirebon
Kepada Radar, Gofir dan Sri Mulyani pun mulai menceritakan awal kejadian gugatan yang diterimanya. Kala itu, tanggal 5 Juni 2012, Tenty menikah dengan Edi Nuryanto.
Namun, empat hari setelah masa pernikahan anaknya, Edi meminta modal kepada Tenty sebesar Rp15 juta untuk modal usaha bawang. Karena keterbatasan dana, Tenty tidak bisa memenuhinya. Dari situ, ketidakharmonisan mulai muncul.
“Ya, suaminya itu nggak pulang sampai disusul. Paginya, berangkat tapi nggak kasih tahu mau berangkat ke mana,” ujarnya.
Tidak lama dari keberangkatan itu, saat pulang kembali ke rumah, Edi tidak sendiri, dia membawa orang lain dan mengambil pakaiannya. Hari terus berganti, tepat tanggal 12 Juni 2012 atau 7 hari setelah pernikahan, Edi kembali datang menemui Gofir membawa surat perjanjian. Dalam surat tersebut tertera, seserahan yang telah diberikannya saat menikah akan dikembalikan bila nanti bercerai.
TENTY Novianti (28), warga RT 06 RW 02 Desa Randusanga Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan keluarga, harus berurusan dengan pengadilan
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu