Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini

Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Ciamis)

jpnn.com, CIAMIS - Tarsum (51), warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mutilasi istrinya, Yanti (40).

Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/5).

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pihaknya menyiapkan suatu tim untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya tersebut.

"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Akmal, Sabtu (4/5).

Polisi sudah menangkap Tarsum dan menahannya. Tersangka pun telah mengakui aksinya menghabisi serta memutilasi istrinya.

"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," katanya.

Rencananya, pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka dilakukan pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.

Peristiwa suami bunuh istri itu terjadi di kawasan tempat tinggal pasangan pasutri tersebut.

Kasus suami mutilasi istri terungkap setelah polisi mendapat informasi. Untuk motif masih penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News