Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini

jpnn.com, CIAMIS - Tarsum (51), warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mutilasi istrinya, Yanti (40).
Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/5).
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pihaknya menyiapkan suatu tim untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya tersebut.
"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Akmal, Sabtu (4/5).
Polisi sudah menangkap Tarsum dan menahannya. Tersangka pun telah mengakui aksinya menghabisi serta memutilasi istrinya.
"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," katanya.
Rencananya, pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka dilakukan pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.
Peristiwa suami bunuh istri itu terjadi di kawasan tempat tinggal pasangan pasutri tersebut.
Kasus suami mutilasi istri terungkap setelah polisi mendapat informasi. Untuk motif masih penyelidikan.
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu