Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
jpnn.com, CIAMIS - Tarsum (51), warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mutilasi istrinya, Yanti (40).
Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/5).
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pihaknya menyiapkan suatu tim untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya tersebut.
"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Akmal, Sabtu (4/5).
Polisi sudah menangkap Tarsum dan menahannya. Tersangka pun telah mengakui aksinya menghabisi serta memutilasi istrinya.
"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," katanya.
Rencananya, pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka dilakukan pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.
Peristiwa suami bunuh istri itu terjadi di kawasan tempat tinggal pasangan pasutri tersebut.
Kasus suami mutilasi istri terungkap setelah polisi mendapat informasi. Untuk motif masih penyelidikan.
- Pelaku Pembunuhan Imam Musala Belum Tertangkap
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
- 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung