Suami Nuril tak Bisa Membayangkan Istrinya Dijemput Aparat
Belum habis rasa lelahnya menghadapi persidangan tahun lalu, kini masalah itu kembali mengusik ketenangan keluarganya.
”Saya tidak menyangka, karena sudah tenang-tenang, tiba-tiba dapat kabar seperti itu,” tuturnya dengan nada penuh sesal.
Malam-mlama keluarga Isnaeni kini kembali dihinggapi ketidaktenangan. Sang istri kembali menghiasi jagat media, foto dan kisah sang istri termuat di media online, koran dan televisi. Doa dan dukungan moril mengalir dari banyak kalangan, mulai dari keluarga besar, para aktivis yang peduli, dan tentu saja netizen.
Ia bersyukur, meski sang istri divonis bersalah, namun dukungan moril dari masyarakat membuatnya merasa lebih tegar. Kendati demikian, bayang-bayang eksekusi terus menghantui perasaanya.
Ia tidak bisa membayangkan istrinya dijemput aparat dan dijebloskan lagi ke dalam jeruji besi. Lalu bagaimana dengan tiga anaknya yang masih sekolah, mereka masih sangat butuh kasih sayang ibunya.
Kasus yang menimpa Nuril benar-benar sangat berat bagi keluarga. Selain lelah secara mental, mereka juga tidak bisa bekerja dan hidup dengan tenang. Pada saat menghadapi gugatan pertama tahun sebelumnya, saat itu Isnaeni terpaksa berhenti bekerja di salah satu hotel di Gili Trawangan.
Dia harus konsentrasi mendampingi istri dan anak-anaknya. ”Capek saya menghadapi kasus ini, kami sudah sangat lelah,” keluhnya lirih.
Sejak kasus itu muncul, lulusan D-III Akademi Pariwisata (Akpar) Mataram berhenti bekerja di hotel. Dia banting stir menjadi teknisi di perusahaan rekanan PT Telkom, di samping itu ia juga menjadi ojek online. Penghasilannya pun tidak menentu, tapi sebulan ia bisa mendapatkan upah sesuai UMP Rp 1,8 juta.
Putusan MA benar-benar mengusik kebahagiaan keluarga kecil Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Coret Irman Gusman dari DCT, KPU Dituding Melanggar Asas Hukum
- Ini Reaksi KPK atas Putusan MA soal Aturan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
- Kasus Mafia Tanah di Makassar, MA Kuatkan Vonis Bersalah Ernawati Yohanis
- Putusan MA di Kasus Eks Sekda Samosir Sebut Nama Ketua PDIP Sumut Ikut Nikmati Dana Covid
- MA Tolak PK Moeldoko, Kamhar Demokrat: Penanda Masih Tegaknya Keadilan dan Kebenaran