Suap Pejabat Irak, Tiga Pria Sydney Dipenjarakan 4 Tahun
Rabu, 27 September 2017 – 18:00 WIB
Pengadilan mengungkap, Jousif memiliki prospek rehabilitasi yang baik.
Elomar bersaudara juga masing-masing didenda $ 250.000 (atau setara Rp 2,5 miliar).
Ketiga pria itu duduk bersama di ruang sidang dengan seorang penerjemah dan tidak tampak emosional selama putusan dijatuhkan.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Empat Warga India Tewas Tertimpa Papan Reklame
- Dunia Hari Ini: Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 37 Orang Tewas
- Verifikasi dengan Swafoto Bersama Kartu Identitas: Seberapa Aman dan Bisa Diandalkan?
- Dunia Hari Ini: Surat Kabar Inggris Digugat Pangeran Harry
- Apa yang Menyebabkan Dwi Kewarganegaraan Indonesia sekadar Wacana?
- Ketika Yahudi Australia Berubah Pikiran soal Israel, Simak Ceritanya