Suap Pejabat Irak, Tiga Pria Sydney Dipenjarakan 4 Tahun

Suap Pejabat Irak, Tiga Pria Sydney Dipenjarakan 4 Tahun
Suap Pejabat Irak, Tiga Pria Sydney Dipenjarakan 4 Tahun

Pengadilan mengungkap, Jousif memiliki prospek rehabilitasi yang baik.

Elomar bersaudara juga masing-masing didenda $ 250.000 (atau setara Rp 2,5 miliar).

Ketiga pria itu duduk bersama di ruang sidang dengan seorang penerjemah dan tidak tampak emosional selama putusan dijatuhkan.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News