Suasana Tidak Kondusif, Dua TPS di Medan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Kamis, 18 April 2019 – 14:59 WIB

Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg
Dia melanjutkan, persoalan Pemilu di Medan sejak kemarin terjadi sejatinya bukan masalah regulasi, melainkan teknis. Jumlah TPS di Medan 6393 berbeda dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Utara.
“Yang luar biasa banyaknya. Masalah teknik contohnya dari pengawasan kita semalam. KPPS itu banyak yang tidak tahu bahwa warga yang tidak memiliki C6 boleh menyoblos sepanjang membawa KTP. Bahwa kalau terdaftar di DPT boleh ikut memilih. Jadi persoalaannya di situ,” ungkapnya. (pojoksumut/jpnn)
Pemungutan suara ulang bisa digelar dengan alasan ada yang tidak berhak memilih namun diberikan hak pilihnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini