Subsidi Listrik Memang Harus Dikurangi

Subsidi Listrik Memang Harus Dikurangi
Subsidi Listrik Memang Harus Dikurangi

Tentu saja, dari enam golongan itu, kelompok rumah tangga yang akan terdampak cukup siginifikan. Kelompok ini mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 5,70% hingga 11,36%.

Jika mengacu pada tagihanlistrik Agustus ini, tentu tagihan listriknya akan terus mengalami kenaikan, mengingat kebijakan penghapusan subsidi tahap ke-2 ini dilakukan  secara berkala per dua bulanan. Pada September nanti, tagihan yang harus dibayar sebesar Rp 409.745 dan November sebesar Rp 452.481.

Penghapusan subsidi listrik yang berdampak pada kenaikan inflasi hanya 0,09% ini mampu menghemat pengeluaran Rp 8,51 triliun. Rencananya, dana subsidi listrik ini akan digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur khususnya jaringan listrik ke desa-desa di tengah pertumbuhan konsumsi listrik yang telah mencapai 10%.

Andri yang merupakan alumni ITS Surabaya ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur listrik ini sangat penting terutama untuk menghasilkan sumber listrik yang memadai. Pasalnya, setiap 1% pertumbuhan tentu dibutuhkan sekitar 1,5% pertumbuhan suplai listrik.

Selama ini, peningkatan pertumbuhan konsumsi listrik tidak seimbang dengan pertumbuhan sarana kelistrikan, di samping ketidakpastian penyediaan gas dan investasi. Jadi, kalau saat ini masih sering terjadi pemadaman, itu menunjukkan cadangan listrik (selisih kapasitas terpasang dengan daya mampu) kita memang sangat tipis, kurang dari 35% beban puncak.

Di sisi lain, Andri melihat adanya dampak penyesuaian tarif listrik tahap kedua tahun ini. Dia mencatat  ada 12 dari 37 golongan tarif yang sudah mencapai tarif keekonomian. Lalu ada 19% pelanggan dari 55,2 juta pelanggan yang sudah membayar listrik dengan tarif keekonomian.

Pelanggan yang sudah membayar listrik dengan tarif keekonomian, mengkonsumsi 66%  listrik dari total penjualan 16,7 TWh per bulan. Terakhir, pelanggan yang sudah membayar listrik dengan tarif keekonomian, memberikan77% revenue bagi PLN dari total revenue Rp15 triliun per bulan.

Sebelumnya, Satya Widya Yudha, anggota Komisi VII DPR RI, mengatakan bahwa kenaikan bertahap dua bulanan ini merupakan salah satu cara mengalihkan pola subsidi dari subsidi harga ke subsidi langsung kepada masyarakat). “Saya yakin langkah ini akan berhasil mengingat pola market listrik itu sangat segmented.”

JAKARTA - Kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik untuk enam golongan mendapat dukungan dari Andri Riswandi, Head of Consultant Indepth Research

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News