Subsidi Tetap BBM Mulai Januari 2015

Bergantung Rata-Rata Harga Minyak Sebulan

Subsidi Tetap BBM Mulai Januari 2015
Subsidi Tetap BBM Mulai Januari 2015

jpnn.com - JAKARTA – Rencana penerapan subsidi tetap bahan bakar minyak (BBM) makin mengerucut. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, kebijakan itu akan diimplementasikan seiring penggunaan APBN 2015.

”Kami akan ambil keputusan akhir, lalu dibahas dengan presiden. Yang jelas mulai diterapkan pada Januari,” ungkapnya setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).

Sebagaimana diwartakan, pembahasan strategi baru untuk menghemat ruang fiskal itu telah masuk dalam tiga opsi skema besar. Pertama adalah mekanisme subsidi tetap, sedangkan lainnya adalah pelarangan mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi dan penyesuaian harga. Namun, kemungkinan besar opsi yang dipilih adalah yang pertama dengan beberapa varian. Misalnya, subsidi tetap diterapkan pada solar. Sebaliknya, subsidi pada bensin premium dicabut.

Karena itu, pihaknya tengah menimbang secara cermat teknis besaran subsidinya. Secara terperinci, penghitungan subsidi tetap bergantung pada rata-rata harga minyak sebulan sebelumnya serta pergerakan kurs.

”Kami lihat berapa kira-kira harga ke depan. Misalnya, harga Januari berapa, berarti acuannya Desember ini. Serta rata-rata berapa MOPS (mean of plats Singapore) dan rata-rata nilai tukar sebulan,” paparnya.

Media Manager Pertamina Adiatma Sardjito memastikan bahwa pihaknya siap dengan mekanisme baru tersebut. Pengalaman menjual BBM nonsubsidi seperti pertamax yang harganya naik turun menjadi rujukan.

’’Siap. Pertamina akan menyediakan stok sampai distribusi,’’ terangnya.

Perubahan pola subsidi, menurut dia, tidak akan memberikan perubahan apapun di SPBU, kecuali pemasangan label harga. Selain itu, Pertamina masih menunggu mekanisme besaran subsidi. Perusahaan pimpinan Dwi Soetjipto tersebut tidak bisa ikut campur karena tidak punya wewenang.

JAKARTA – Rencana penerapan subsidi tetap bahan bakar minyak (BBM) makin mengerucut. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News