Sudah 3.081 Napi Korupsi di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pada 2016 terdapat sebanyak 4004 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh Indonesia.
“On going sekarang di 2017 ini ada 3081 narapidana tindak pidana korupsi,” kata Yasonna saat rapat gabungan bersama KPK, Polri, Kejagung dengan Komisi III DPR, di gedung parlemen, Jakarta.
Dia mengatakan, dilihat dari daerah secara absolut yang terbanyak adalah Jawa Timur 505 orang napi tipikor.
Kemudian, Jawa Tengah 289, Sumatera Utara 248 napi tipikor. Jika dihitung per 100 ribu jumlah penduduk, provinsi Jatim 1,3 per 100 ribu penduduk.
Kemudian, Jateng 0,89 per 100 ribu penduduk, Jawa Barat 0,59 per 100 ribu penduduk.
“Sumut masih tinggi 1,9 per 100 ribu penduduk. Tapi, Riau 4,2 per 100 ribu penduduk,” ujar Yasonna. (boy/jpnn)
Jumlah koruptor terbanyak di Jawa Timur
Redaktur & Reporter : Boy
- Dorong Reformasi Hukum, Hardjuno Wacanakan Perampasan Aset Koruptor Tanpa Melalui Tuntutan Pidana
- Janji Bakal Memiskinkan Koruptor, Caleg PSI Fokus Urus RUU Perampasan
- Prabowo akan Naikkan Gaji Pejabat demi Cegah Korupsi, Islah Singgung Soal Uang Haram
- Bersafari di Cilacap, Ganjar Kembali Suarakan Ide Menghukum Koruptor di Nusakambangan
- Ingin Ekonomi Tumbuh 7 Persen, Mahfud MD Pastikan Sikat Koruptor
- RUU Perampasan Aset Koruptor Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Tuntutan Rakyat