Sudah 6 Napi Penerima Asimilasi Ditangkap Polresta Padang, 3 Terpaksa Ditembak
jpnn.com, PADANG - Polres Kota Padang meringkus enam narapidana (napi) penerima program asimilasi terkait COVID-19 karena kembali terjerat kasus dan berurusan hukum setelah keluar dari penjara.
"Hingga saat ini kami telah menangkap sebanyak enam narapidana penerima asimilasi, mereka ditangkap karena kembali terjerat kasus pidana," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Sabtu (9/5).
Ia mengatakan, tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api karena melawan saat ditangkap.
Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil terhadap napi yang menerima program asimilasi di rumah tersebut.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar narapidana yang keluar penjara lewat program asimilasi tidak kembali melakukan kasus pidana.
Hal itu mengingat pihaknya telah mengantongi ratusan nama para warga binaan yang telah keluar tersebut beserta alamat lengkapnya.
"Narapidana yang kembali berulah pasti kami tindak tegas," katanya.
Penangkapan terakhir untuk napi penerima asimilasi dilakukan Polresta Padang pada Kamis (7/5) malam, atas nama Yogi Agustian (22).
Polres Kota Padang meringkus enam napi penerima program asimilasi Corona karena kembali terjerat kasus.
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Napi Kasus Korupsi Meninggal Dunia Setelah Dirawat di RS Kota Kupang