Sudah 800 Nyawa Melayang, Indonesia Cs Malah Halangi Embargo Senjata untuk Myanmar

Sudah 800 Nyawa Melayang, Indonesia Cs Malah Halangi Embargo Senjata untuk Myanmar
Warga menangis histeris saat menghadiri pemakaman Khant Nyar Hein, mahasiswa kedokteran berusia 17 tahun yang tewas tertembak saat aparat keamanan melakukan tindakan keras ditengah aksi unjuk rasa menentang kudeta di Yangon, Myanmar, Selasa (16/3/2021). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/AWW/djo

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik. Berbeda dengan 15 anggota Dewan Keamanan, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.

Myanmar berada dalam krisis sejak tentara menggulingkan pemerintahan terpilih pemimpin Aung San Suu Kyi pada 1 Februari. Sejak itu, junta telah menahan Suu Kyi serta para pejabat partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpinnya.

Sementara negara-negara Asia Tenggara menginginkan rancangan resolusi PBB untuk mengungkapkan keprihatinan yang mendalam tentang penahanan mereka, alih-alih mengutuknya, teks tersebut akan menyerukan pembebasan mereka segera dan tanpa syarat.

Juru bicara ASEAN tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters mengenai isu ini.

ASEAN memimpin upaya diplomatik untuk mengakhiri pertumpahan darah di Myanmar dan mempromosikan dialog antara junta dan lawan-lawannya.

Awal bulan ini, lebih dari 200 kelompok masyarakat sipil, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata di Myanmar.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, pasukan keamanan Myanmar telah menewaskan lebih dari 800 orang sejak militer melancarkan kudeta awal Februari lalu.

Hanya Dewan Keamanan PBB yang dapat menjatuhkan sanksi yang mengikat secara hukum atau embargo senjata, tetapi para diplomat mengatakan Rusia dan China kemungkinan dapat menggunakan hak veto mereka untuk mencegah tindakan seperti itu terhadap Myanmar. (ant/dil/jpnn)

Di saat lembaga kemanusiaan mendesak PBB memberlakukan embargo senjata terhadap Myanmar, Indonesia dan 8 negara lainnya justru menolak


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News