Sudah 8.000 TKI Ditahan Saudi

RI Harus Siap Gelombang Deportasi

Sudah 8.000 TKI Ditahan Saudi
Sudah 8.000 TKI Ditahan Saudi

Menurut Jumhur, pekerjaan besar saat ini adalah mempersiapkan gelombang deportasi. Dia menegaskan bahwa kebijakan deportasi bagi tenaga kerja asing ilegal di Saudi sudah tidak bisa ditawar lagi. "Saya berharap proses deportasi ini dilakukan secara manusiawi," kata dia.

Jumhur mengatakan seluruh TKI ilegal yang kini ditahan di imigrasi belum tentu dideportasi semuanya. Dia mengatakan TKI-TKI ilegal yang dideportasi lebih dulu adalah mereka yang memiliki dokumen-dokumen cukup.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman mengatakan, pemerintah berupaya negosiasi mendapatkan keringan pengurusan legalitas TKI overstayer di Saudi.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan amnesti bagi WNI/TKI yang berada di Arab Saudi. Namun sampai batas akhir 3 November lalu hanya tercatat "ada 101.067 WNI yang mengurus SPLP (surat perjalanan laksana paspor). Dari jumlah itu, 17.306 orang sudah kembali mendapatkan kontrak kerja dan 6.700 orang sudah pulang ke tanah air.

Minimnya penyelesaian TKI ilegal di Saudi diprediksi akibat masih banyaknya TKI ilegal yang ingin bekerja kembali. Namun mereka terganjal belum mempunyai majikan dan kurangnya tenaga konsulat untuk membantu pengurusan dokumen.

Rencananya Menakertrans Muhaimin Iskandar akan mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Dalam Negeri Arab Saudi untuk mencari solusi. Rencana pertemuan itu segera dibahas secara bilateral oleh kemenakertrans setelah mendapat persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (wan/mia/kim)


JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi terus melakukan sweeping tenaga kerja illegal di seluruh wilayah Arab Saudi. Dari data yang oleh pihak Konsulat Jenderal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News