Sudah ajak Wartawan dan Sampai Lokasi, eh Polisi Batal Gerebek Pabrik Garam, Loh kok?
jpnn.com, TANGERANG - Polda Metro Jaya mengagendakan hari ini, Rabu (9/8) menggerebek pabrik garam yang tidak memenuhi unsur lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Lokasi penggerebekan berada di CV Alam Cemerlang, Jalan Lio Baru no 21A, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Tangerang.
Dalam penggerebekan ini, Polda Metro mengajak awak media untuk proses peliputan. Hanya saja, saat sampai di lokasi, penggerebekan dibatalkan.
Loh kenapa ya?
"Engga jadi (penggerebekan). Kalian pulang saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di lokasi.
Saat disinggung alasan pembatalan penggerebekan tersebut, Argo mengaku pihaknya masih menyelidikinya.
"Masih dalam lidik. Kami masih meriksa keterangan saksi ahli," kata dia.
Argo juga enggan menjawab terkait pabrik garam tersebut yang tidak memenuhi unsur SNI, seperti yang sebelumnya diklaim polisi.
Polda Metro Jaya mengagendakan hari ini, Rabu (9/8) menggerebek pabrik garam yang tidak memenuhi unsur lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Bantah Tuduhan Penggerebekan, Bossman Mardigu: Penyebar Fitnah Sudah Ditahan
- Polda Sumsel Buru Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di OI
- Penggerebakan Markas Judi dan Narkoba di Medan Dapat Apresiasi
- Polres Kudus Menyita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
- Bareskrim Gerebek Gudang yang Simpan Pakaian Bekas Hasil Impor
- Polisi Gerebek Pesta Narkoba, Pasangan Muda Mudi Berhamburan, Lihat Tuh Tampangnya