Sudah ajak Wartawan dan Sampai Lokasi, eh Polisi Batal Gerebek Pabrik Garam, Loh kok?

Sudah ajak Wartawan dan Sampai Lokasi, eh Polisi Batal Gerebek Pabrik Garam, Loh kok?
Pasokan garam. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TANGERANG - Polda Metro Jaya mengagendakan hari ini, Rabu (9/8) menggerebek pabrik garam yang tidak memenuhi unsur lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Lokasi penggerebekan berada di CV Alam Cemerlang, Jalan Lio Baru no 21A, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Tangerang.

Dalam penggerebekan ini, Polda Metro mengajak awak media untuk proses peliputan. Hanya saja, saat sampai di lokasi, penggerebekan dibatalkan.

Loh kenapa ya?

"Engga jadi (penggerebekan). Kalian pulang saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di lokasi.

Saat disinggung alasan pembatalan penggerebekan tersebut, Argo mengaku pihaknya masih menyelidikinya.

"Masih dalam lidik. Kami masih meriksa keterangan saksi ahli," kata dia.

Argo juga enggan menjawab terkait pabrik garam tersebut yang tidak memenuhi unsur SNI, seperti yang sebelumnya diklaim polisi.

Polda Metro Jaya mengagendakan hari ini, Rabu (9/8) menggerebek pabrik garam yang tidak memenuhi unsur lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News