Sudah Biasa dengan Tiket Mahal

jpnn.com - SAMPIT – Kebijakan pemerintah menaikkan tarif batas bawah tiket pesawat dinilai tak akan berpengaruh terhadap pengguna jasa penerbangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng. Masyarakat Kotim disebut sudah terbiasa dengan harga tiket mahal.
“Saat ini, kan, maskapai di daerah kita masih satu dan harga tiket pesawat pun masih di atas Rp 500 ribu. Seandainya kebijakan tersebut jadi ditetapkan, tidak akan berpengaruh terhadap minat penerbangan bagi masyarakat, asalkan tidak ada penundaan dan pembatalan penerbangan,” Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kotim Fadlian Noor, Minggu (11/1).
Menurut Fadlian, pengguna jasa penerbangan di Sampit terbiasa dengan harga tiket mahal karena dominasi maskapai yang masuk ke Sampit.
Mengenai masalah penerbangan baru yang sebelumnya sempat dijanjikan beroperasi di Sampit, Fadlian memastikan tetap akan terealisasi dan dipastikan NAM Air (Sriwijaya Air Group) akan beroperasi jika sudah mendapatkan slot terbang dari Semarang.
Sekadar diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan peraturan tentang tarif batas bawah untuk maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC).
Peraturan tersebut mengatur tarif batas bawah sebesar 40 persen dari patokan tarif batas. (oes/ign/k1)
SAMPIT – Kebijakan pemerintah menaikkan tarif batas bawah tiket pesawat dinilai tak akan berpengaruh terhadap pengguna jasa penerbangan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi