Sudah Ditolak MK, Bagaimana Nasib Siswa Kurang Mampu?

Sudah Ditolak MK, Bagaimana Nasib Siswa Kurang Mampu?
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Foto: JPG/Pojokpitu

Saldi juga merujuk pendapat ahli, Prof Philipus M. Hadjon, yang menyatakan pengelolaan pendidikan oleh provinsi tidak memerhatikan asas efisiensi.

Lebih jauh, hal itu malah berpotensi mendegradasi mutu dan pelayanan pendidikan menengah daripada saat masih dikelola pemkab/pemkot.

Sebab, ketika kewenangan dialihkan, semua akan dimulai dari awal. Dibutuhkan penataan dengan masa peralihan yang tidak sebentar. (sal/elo/aji/c5/git/jpnn)


Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak uji materi yang diajukan warga Surabaya mengenai pengelolaan SMA-SMK Rabu (26/7).


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News