Sudah Punya e-KTP, WNA Tetap Terancam Deportasi
Selasa, 12 Mei 2015 – 01:42 WIB
KOTAMOBAGU - Robi Fransisko (34) , Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Klas IIIA Kotamobagu, belum lama ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun